Latar Belakang PNPM Mandiri Perdesaan - PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE
Breaking News :

Latar Belakang PNPM Mandiri Perdesaan

Untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, maka oleh pemerintah diluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Melalui program ini dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tahap pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuh‐kembangkan. Sehingga masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai obyek, melainkan juga sebagai subyek dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan, yang telah dilaksanakan sejak tahun 1998, beserta program pendukungnya seperti PNPM Generasi maupun Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), sebagai dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di Perkotaan, serta program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, daerah pasca bencana maupun daerah konflik. Mulai tahun 2008, PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat‐pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai kementerian/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga lebih diprioritaskan pada desadesa tertinggal.
Tujuan yang ingin dicapai dalam program; pertama adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Kedua, adalah meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan; ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan, Ketiga, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel. Keempat, adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin, melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro‐poor). Tujuan kelima adalah meningkatkan sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok peduli lainnya untuk mengefektifkan upaya‐upaya penanggulangan kemiskinan. Keenam, adalah untuk meningkatkan keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya. Ketujuh, adalah untuk meningkatkan modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal. Kedelapan, adalah meningkatkan inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat
guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasi program yang berbasis masyarakat ini, Kecamatan ditempatkan sebagai fokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program. Selanjutnya memberikan posisi kepada masyarakat sebagai penentu atau pengambil kebijakan serta pelaku utama pembangunan di tingkat lokal.
Dalam konteks ini, selalu mengutamakan nilai‐nilai universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif serta menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya dan geografis setempat. Visi jangka panjang yang dibangun dalam PNPM Mandiri Perdesaan, adalah untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin di wilayah perdesaan. Kesejahteraan diartikan sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan kemandirian diterjemahkan sebagai kemampuan untuk mengorganisasikan diri dalam memobilisasi sumber daya yang tersedia di lingkungannya, kemampuan untuk mengakses sumber daya yang berada di luar lingkungannya dan mengelola seluruh sumber daya tersebut untuk menyelesaikan persoalan‐persoalan kemiskinan yang ada.
Misi PNPM Mandiri Perdesaan, dalam tataran waktu jangka menengah s/d tahun 2015, adalah untuk membantu dan memfasilitasi upaya‐upaya:
(a) Mengembangkan kapasitas/kemampuan masyarakat dan kelembagaan‐kelembagaan masyarakat yang ada di dalamnya.
(b) Pelembagaan sistem pembangunan partisipatif.
(c) Penguatan peran dan fungsi‐fungsi Pemerintah Daerah.
(d) Meningkatkan prasarana dasar sosial‐ekonomi masyarakat.
(e) Memperluas jaringan kerja untuk kemitraan pembangunan.
Misi tersebut di atas merupakan penerjemahan dari Visi yang telah ditetapkan oleh PNPM Mandiri Perdesaan dalam batasan kerangka waktu tertentu untuk perioda 5 ‐ 6 tahun, sampai dengan tahun 2015, dan diharapkan dapat direalisasikan secara konsisten dan bertahap dalam perioda waktu tersebut. Misi ini dapat ditinjau dan dievaluasi kembali setiap jangka waktu paling lama 2 s/d 3 tahun, serta dapat dirubah atau disempurnakan jika kondisi lingkungan mendorong atau menghendaki dilakukannya perubahan terhadap misi tersebut karena kemungkinannya sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi.
AKU CINTA PNPM-MP BERPIHAK KE RAKYAT KECIL

+ komentar + 2 komentar

25 Desember 2012 pukul 03.13

Mantaf isinya..... agar mengingatkan tujuan awal program pemberdayaan ini...

Terimakasih SAPA Indonesia atas Komentarnya di Latar Belakang PNPM Mandiri Perdesaan
Anonim
26 Desember 2012 pukul 00.15

Trims atas sarannya pak

Terimakasih Anonim atas Komentarnya di Latar Belakang PNPM Mandiri Perdesaan

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Terima kasih Atas Komentar Anda

 
 EMAIL   : Copyright © 2011. PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE - All Rights Reserved
Welcome Links Work
Spesialis Admin