Digulirkannya Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh pemerintah diakui
telah menjadi program percontohan. Hal ini diakui oleh sejumlah negara
dunia dalam beberapa forum pertemuan internasional.
Hal tersebut ditegaskan Direktur
Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian dalam
Negeri, Tarmizi A Karim dalam kunjungannya ke Banda Aceh Sabtu (15/12.
Bahkan, perwakilan pemerintah sejumlah
negara telah melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka melihat dan
mempelajari pelaksanaan prgoram tersebut. Sebagai salah satu upaya
pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah. Khususnya Aceh yang
baru saja terbebas dari persoalan konflik dan bencana alam.
“Dalam berbagai forum pertemuan
internasional, Indonesia diakui telah mampu mendorong pengentasan
kemiskinan dengan menjadikan masyarakat sebagai penentunya,” ujar
Tarmizi Karim. Bahkan, diakui Tarmizi beberapa kementerian sempat
menyatakan keinginan untuk mengadopsi pola yang diberlakukan PNPM
Mandiri Perdesaan. Sebagai upaya bersama untuk dapat mencapai target
Millenium Development Goal’s (MDG’s) pada tahun 2015 mendatang.
Program pemberdayaan masyarakat yang
digulirkan melalui PNPM, lanjut Tamizi Karim, telah menjadi program
percontohan. Sebab untuk mendorong percepatan pengetasan kemiskinan
masyarakat, dibutuhkan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisian.
Masyarakat terlibat langsung merencanakan, melaksanakan dan mengawasi
pelaksanaan pembangunan merupakan hal utama dalam mewujudkan masyarakat
mandiri.
Karena itu, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) Kabupaten/Kota se-Aceh dapat meningkatkan keberpihakan
dalam mendisain pembangunan yang partisipatif. Dalam rangka menutup
jurang antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya. Hal ini dibutuhkan
untuk mengantisipasi terjadinya bencana kemiskinan di Indonesia.
Apalagi, Pemerintah Aceh telah menggelontorkan anggaran daerah untuk
mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui alokasi Bantuan
Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG).
Direktur Kelembagaan dan Pelatihan
Masyarakat Ditjend PMD Kementerian dalam Negeri, Kunwildan menambahkan,
program yang selama ini digulirkan melalui PNPM MPd menjadi ujung tombak
dalam mendorong pemberdayaan masyarakat. Hal ini diwujudkan dalam
penyusunan rencana pembangunan yang dilakukan dalam musyawarah desa,
musyawarah antar desa hingga dalam berbagai tahapan proses Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang). Partisipasi masyarakat juga terwujud
dalam proses pelaksanaan program baik fisik, simpan pinjam perempuan
maupun peningkatan kapasitas masyarakat.
“Untuk mendukung program ini juga telah
disiapkan aturan yang sedemikian rupa sehingga meminimalisir ruang untuk
terjadinya penyimpangan,” tegas Kunwildan di sela-sela pertemuan
bersama masyarakat Gampong Cundien Kecamatan Lhoog, Aceh Besar Sabtu
(15/12) siang.
Dengan mekanisme yang ada, lanjut
Kunwildan, pemerintah dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan hanya bertugas
memfasilitasi. Sedangkan pembangunan sepenuhnya hasil dari masyarakat.
Dari mekanisme ini pula bisa terwujud hasil yang lebih baik namun
berbiaya murah. Karenanya, masyarakat diharap dapat dengan cepat
menyerap pola yang telah diterapkan melalui fasilitator. Agar
kemandirian dapat berlanjut meski program ini dihentikan nantinya.
Sumber : http://www.waspada.co.id/
Posting Komentar
Terima kasih Atas Komentar Anda