Alternatif Peningkatan Penghidupan Melalui PNPM-MP - PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE
Breaking News :

Alternatif Peningkatan Penghidupan Melalui PNPM-MP

Bagaimana cara melihat dam­pak terukur dari sebuah program penanggulangan kemiskinan? Sebuah pen­dapat mengatakan, lihat dari terja­di­nya peningkatan penghidupan ma­sya­rakat miskin sebagai dampak dari ber­bagai intervensi yang dilakukan pro­gram penangggulangan kemiskinan tersebut.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM MP) sepertinya setuju dengan pen­dapat tersebut. Setelah 13 tahun fokus pendampingan lebih ditekankan ke­pada upaya untuk membangun ke­man­dirian masyarakat dan pemerintah daerah dengan menyiapkan lembaga kepemimpinan masyarakat yang re­pre­sentatif dan mengakar, tahun 2012 ini PNPM MP menghadirkan program Pe­ningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK).
Sebagai salah satu bentuk dise­mi­nasi, tulisan ini mencoba untuk meng­gam­barkan apa dan bagaimana me­ka­nisme dari program PPMK tersebut.
Program PPMK merupakan salah satu komponen program PNPM Man­diri Perkotaan pada phase ke­man­di­rian. Intervensi program ini lebih di­tekankan kepada pengembangan ke­gia­t­an-kegiatan produktif masyarakat ya­ng secara langsung dapat me­ni­ng­katkan penghidupan masyarakat mis­kin dengan pendekatan pendampingan pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Strategi pendampingan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha KSM dalam program PPMK dilakukan melalui prinsip pengem­ba­ngan lima asset sumber penghidupan ma­nusia, yakni: modal sumberdaya manusia (human capital), modal sosial (social capital), sumberdaya alam (natural capital), sumberdaya fisik (phisical capital) dan sumberdaya keuangan (financial capital).
Strategi pelaksanaan pengelolaan sumber penghidupan tersebut, ber­orien­tasi pada penguatan "kapasitas ke­wirausahaan" masyarakat miskin agar mampu mengoptimalkan krea­tivitas dan inovasi serta semangat ke­wi­rausahaannya. Untuk itu dilakukan serangkaian kegiatan penyadaran maupun penguatan kapasitas anggota KSM, sehingga terbangun sumber daya manusia yang tangguh di KSM dam­pi­ngan tersebut ( Human Capital).
Sumber Daya Manusia yang tang­guh memerlukan dukungan modal so­sial (social capital), melalui proses inklusi dan partisipasi masyarakat. Pro­ses ini memerlukan dukungan stakeholders diantaranya Badan Ke­swa­dayaan Masyarakat (BKM), Unit Pe­ngelola, relawan serta pihak swasta dan pemerintah lokal, sehingga mam­pu mendukung pengembangan KSM.
Asset sumberdaya fisik (phisical capital) merupakan bagian penting dalam peningkatan penghidupan ma­sya­rakat. Sumberdaya fisik dalam bentuk pengembangan infrastruktur produktif yang mendukung pe­ni­ng­katan penghidupan masyarakat, antara lain kios kerajinan, pasar, tempat pelelangan ikan, sandaran perahu, irigasi sederhana, jalan ke sentra produksi dan lain-lain.
Pengelolaan asset sumber daya alam (natural capital) adalah ke­mam­puan KSM dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di sekitarnya sebagai bahan baku, produksi, budidaya yang menunjang keberlanjutan kegiatan produktif untuk meningkatkan penghidupan warga miskin.
Pengelolaan asset sumber daya keuangan (financial capital) pada hakekatnya mengelola kemampuan KSM dalam pemupukan modal sendiri serta memperluas akses terhadap pelayanan berbagai lembaga keuangan diantaranya UPK-BKM, koperasi, Baitul Mal wa Tanwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro, Perbankan, Pemda, CSR dll.
Melalui integrasi dan pengokohan pilar-pilar peningkatan penghidupan masyarakat di atas, diharapkan dapat menciptakan KSM-KSM Mandiri yang dapat menumbuhkembangkan kegia­tan usaha produktif dan kreatif yang berkelanjutan (sustainability) sehingga secara langsung KSM benar-benar berorientasi dan berperan sebagai peningkatan penghidupan masyarakat miskin yang menjadi anggota-anggota KSM tersebut.
Dari segi penerima manfaat, KSM-KSM yang berpeluang untuk dapat mengakses program PPMK haruslah memiliki beberapa kriteria dianta­ra­nya: (1) Memiliki kegiatan produktif yang berpotensi dikembangkan (pros­pek­tif). Untuk kriteria ini, jika KSM nya adalah KSM Ekonomi maka syaratnya adalah, jenis usahanya merupakan sektor jasa maupun produksi, yang prospektif pemasaran tinggi dan meli­bat­kan warga miskin. Jika KSM adalah KSM Lingkungan, maka syaratnya harus memiliki kegiatan produktif seperti pembuatan batu bata/batako. Berpengalaman membangun sarana produksi atau instalasi lingkungan yang mendukung produksi/penghidupan (pasar lokal/kios, prasarana limbah usaha, dan prasarana lainnya). Se­men­tara jika KSM nya adalah KSM Sosial, maka syaratnya adalah pernah mela­kukan pelatihan kerja, magang dan tin­daklanjut usahanya berkelanjutan. (2) Jumlah anggota minimal 5 orang, (3) Minimal 2/3 anggota KSM adalah warga miskin (terdaftar dalam PS-2), (4) Memiliki perangkat organisasi dan administrasi sederhana, (5) Bagi KSM yang memiliki kegiatan dana bergulir pernah mendapat pinjaman dari Unit Pengelola Keuangan (UPK) atau lem­ba­ga keuangan lain dengan tingkat pengembalian pinjaman > 90%, (6) Bagi KSM bentukan baru dari warga miskin yang berasal dari beberapa KSM yang memiliki usaha sejenis, aneka usaha atau memiliki potensi untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Sebagaimana disampaikan diawal, pada tahun 2012 ini PNPM MP meng­ha­dirkan program PPMK sebagai pilot project. Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu dampingan program PNPM MP juga diberikan kesempatan untuk dapat mengakses program PP­MK ini.
Alhamdulillah, setelah melalui seleksi, dari 371 kelurahan, 46 kelu­ra­han diantaranya berhasil mendapatkan pro­gram PPMK ini. Seleksi dilakukan dengan melihat beberapa kriteria dari kondisi dampingan PNPM MP di kelurahan yang bersangkutan. Diantara kriteria tersebut adalah: (1) Kinerja kelembagaan BKM minimal "Berdaya", (2) Opini audit tahun buku sebelumnya "Wajar Tanpa Pengecualian", (3) Ki­nerja sekretariat BKM minimal "me­ma­dai" selama 3 bulan terakhir.
Ke 46 kelurahan tersebut, selain mendapat bantuan teknis dan pem­ber­dayaan masyarakat melalui penguatan ka­pasitas kelembagaan dan usaha KSM, intervensi juga dilakukan dengan memberikan Bantuan Langsung Ma­sya­rakat (BLM) sebagai stimulan. Se­suai dengan kecukupan DIPA Satker PBL Provinsi Sumatera Barat dan berpedoman kepada aturan pencairan 60 % : 40 %, maka hanya 31 Kelurahan/Nagari yang mendapat 100 % pe­man­faatan BLM pada tahun 2012 ini, sisa­nya sebanyak 15 Kelurahan/Nagari, 40 % pencairannya akan dilakukan pada tahun 2013. Kelurahan-kelurahan lain juga berkesempatan untuk ikut seleksi lagi pada tahun 2013 nanti.
BLM PPMK yang bersifat stimulan ini disediakan untuk memberi akses kepada masyarakat miskin yang ter­ga­bung dalam KSM peserta kegiatan PPMK. BLM PPMK dapat digunakan untuk modal kerja, investasi dan penguatan kapasitas untuk men­du­ku­ng usaha produktif yang layak ber­da­sarkan penilaian UPK dan mendapat persetujuan BKM yang dinyatakan dalam Berita Acara Penetapan KSM Peserta Kegiatan PPMK.
Akhirnya, semoga program PPMK ini berpengaruh nyata dalam penu­ru­nan angka kemiskinan, sehingga kon­tri­busi PNPM MP dalam pe­nang­gu­langan kemiskinan jadi ter­ukur. Amin.
AKU CINTA PNPM-MP BERPIHAK KE RAKYAT KECIL

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Terima kasih Atas Komentar Anda

 
 EMAIL   : Copyright © 2011. PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE - All Rights Reserved
Welcome Links Work
Spesialis Admin