Rapat Kerja Nasional PNPM - PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE
Breaking News :

Rapat Kerja Nasional PNPM


RAPAT KERJA NASIONAL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM RANGKA
SOSIALISASI PNPM MANDIRI PERDESAAN TA. 2010

Salah satu amanat penting yang menjadi tugas negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, adalah memajukan kesejahteraan umum. Untuk mewujudkan tujuan ini, Pemerintah terus-menerus mengeluarkan berbagai kebijakan, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang dilaksanakan oleh hampir seluruh institusi pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah. Dalam aras konstitusional, implementasi tujuan negara diwujudkan dengan keluarnya UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana didalamnya Presiden bertanggungjawab penuh atas Perencanaan Pembangunan Nasional (Pasal 32 ayat 1), dengan dibantu oleh menteri sebagai pembantu Presiden.

Penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu agenda prioritas nasional akan diwujudkan dengan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 -2025, terutama diharapkan dapat: (a) mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan nasional, (b) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah, (c) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, (d) menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, dan (e) mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

Menindaklanjuti RPJM 2004 - 2009 maka pada tahun 2007 Pemerintah telah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) yang dideklarasikan melalui Pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada 31 Januari 2007. PNPM Mandiri merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh Pemerintah dalam meningkatkan kemampuan masyarakat sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut tidak hanya diterjemahkan sebagai perhatian penuh pada pembangunan di wilayah perkotaan, tetapi juga pemerataan kesejahteraan kepada seluruh warga bangsa terutama di perdesaan. Berkaitan dengan pembangunan perdesaan telah dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan sebagai penyempurnaan lebih lanjut dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK T.A. 1998/1999 - T.A. 2007).

Sebagai bahan evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan pada tahun 2009, Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Langsung Masyarakat sebesar Rp. 6.478.550.000.000,- dengan komposisi APBN sebesar Rp. 5.122.440.000,000,-dan APBD sebesar Rp. 1.356.110.000.000,- Alokasi anggaran tersebut tersebar di 32 provinsi, 379 kabupaten, 4.334 kecamatan. Kelompok masyarakat miskin yang terlibat dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan sekitar 55% dari peserta yang hadir, PNPM Mandiri Perdesaan mendorong keterlibatan perempuan (Gender) dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian pembangunan. Dari hasil pengalaman pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan ternyata partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan meningkat dari 40% yang ditargetkan menjadi 48%. Penyerapan Hari Orang Kerja sebesar 45 juta dan Tenaga Kerja 18 juta orang, yang mana 73% diantarantanya adalah kelompok miskin.

PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan dengan membangun kemitraan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui sinergi penyediaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), yang berguna bagi perluasan kesempatan kerja dan tambahan pendapatan bagi tenaga kerja perdesaan serta peningkatan partisipasi perempuan dan kelompok miskin perdesaan. Pada Tahun 2010, PNPM Mandiri Perdesaan, dilaksanakan pada 4.791 kecamatan pada 394 Kabupaten di 32 Provinsi, dengan rata-rata alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah Rp. 1.000.000.000 s.d 3.000.000.000 per kecamatan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri.

Untuk memenuhi kebutuhan dana sebagaimana tersebut di atas , Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar : Rp. 9,629 Triliyun, yang penggunaanya terdiri dari : Pembiayaan Tugas Dekonsentrasi di 32 provinsi sebesar Rp. 811.887.013.000,- (8,43%), yang dimanfaatkan untuk pembiayaan tenaga fasilitator dan operasional satker provinsi, sedangkan Untuk Pembiayaan Dana Urusan Bersama Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) telah dialokasikan Rp. 8.568.743.350.000,- (88,99%) dan APBD Rp. 2.358.500.000.000,-. dengan total BLM Rp. 10.833.847.320.000,-. Untuk itu, diharapkan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota agar membantu program yang baik ini dengan menyediakan Dana Kerjasama Pusat dan Daerah sebagai wujud pertanggungjawaban dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Untuk lebih memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi tentang pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan serta untuk lebih memantapkan persiapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2010; Direktorat jenderal PMD, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakernas yang diikutu oleh 1.378 orang peserta, yang terdiri dari Gubernur 32 orang, Bupati/Walikota 394 rang, 426 orang Ketua Komisi/Anggota DPRD Prov dan Kab/Kota dan 426 orang Kepala BPMD Prov dan Kab/Kota, Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan, ditambah dengan Tim Koordinasi PNPM Mandiri Perdesaan Pusat dan Panitia Pelaksana. Rapat Kerja Nasional ini, dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam kegiatan ini, akan disampaikan kebijakan strategis yang berhubungan dengan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan oleh Menteri dan Pejabat Eselon I kementerian dan lembaga, yang merupakan anggota Tim Koordinasi PNPM Mandiri, dengan pokok-pokok bahasan sebagai berikut : 1). Koordinasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja dalam rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat melalui PNPM Mandiri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat; 2). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rangka Efektifitas Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui PNPM Mandiri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas; 3). Pengelolaan Keuangan Negara dan Sumber-Sumber Pembiayaan Dalam dan Luar Negeri dalam Menunjang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Menteri Keuangan; 4). Desentralisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Menteri Dalam Negeri; 5) Kebijakan Umum Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2010; 6). Pokok-pokok Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Program Pendukung lainnya; 7). Kebijakan Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional menuju kesejahteraan rakyat; 8). Kebijakan Teknis Penganggaran Program Bersama Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam PNPM Mandiri.

Pada kesempatan acara pembukaan Rakernas kali ini akan diberikan penghargaan SIKOMPAK, berupa piagam dan tropi, kepada pelaku masyarakat dan pembina program terbaik tingkat nasional. SIKOMPAK merupakan simbol spirit dan motivasi bagi masyarakat, yang didalamnya mengandung prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan, yakni Transparansi, Keberpihakan pada Orang Miskin, Partisipasi Masyarakat, Akuntabilitas dan Keberlanjutan Hasil Pembangunan. Penghargaan SIKOMPAK PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2010, untuk berikan untuk tiga kategori, yaitu : Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yaitu : UPK Kec. Kalijambe Kab. Sragen Prov. Jawa Tengah; UPK Kec. Cikeusal, Kab. Serang Prov. Banten; UPK Kec. Sambaliung, Kab. Berau Prov. Kalimantan Timur. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) atas nama : Jazimah : Kab. Bantul, Prov. D.I. Yogyakarta; Suriati Kab. Lombok Barat, Prov. NTB dan Aminasiah : Kab. Lampung Selatan, Prov.Lampung. Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3): Desa Pattamayang, Kec. Camba, Kab. Maros, Prov. Sulawesi selatan; Desa Ganggelang, Kec. Gangga, Kab. Lombok Utara, Prov. NTB; dan Desa Koto Priang, Kec. Kayu Aro, Kab. Kerinci, Prov. Jambi.

Sedangkan penghargaan kepada Pembina Terbaik diberikan kepada Gubenur dan Bupati lokasi UPK, KPMD dan TP3 terbaik peringkat nasional. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah atas komitmen dan keberhasilan Gubernur dan Bupati, selaku penanggungjawab program di daerah. Penghargaan diberikan kepada Gubenur Jawa Tengah, Gubenur Banten, Gubenur Kalimantan Timur, Bupati Sragen, Bupati Serang, Bupati Berau (Integori UPK); Gubernur D.I. Yogyakarta; Gubernur Nusa Tenggara Bara': ^ubenur Lampung; Bupati Bantul; Bupati Lombok Barat; Bupati Lampung Selatan (kategori KPMD) dan Gubenur Sulawesi Selatan; Gubenur Nusa Tenggara Barat; Gubernur Jambi; Bupati Maros; Bupati Lombok Utara; Bupati Kerinci (kategori TP3).

Selain pemberian penghargaan kepada pelaku dan Pembina program terbaik peringkat nasional, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyerahan SK Pengangkatan Sekretaris Desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara simbolis kepada Gubernur, yang diwakili oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Jawa Timur, kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Gubernur Papua.

Pengangkatan Sekretaris Desa sebagai PNS dilandasi kebutuhan akan penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007. Hingga awal bulan Maret 2010, jumlas Sekretaris Desa yang telah diangkat menjadi PNS sebanyak 39.278 orang dan sisanya sebanyak 3.930 akan diselesaikan proses pengangkatannya pada akhir bulan April 2010.

Demikian Press Release, semoga bermanfaat sebagai informasi pendahuluan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2010.(PUSPEN KEMENDAGRI/Ars)

(Sumber: http://puspen.depdagri.go.id)


Andi Asnayati, S.Pd.
AKU CINTA PNPM-MP BERPIHAK KE RAKYAT KECIL

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))

Terima kasih Atas Komentar Anda

 
 EMAIL   : Copyright © 2011. PNPM -MP KECAMATAN DUA BOCCOE - All Rights Reserved
Welcome Links Work
Spesialis Admin